IMUNISASI TAMBAHAN - Halmahera

SEBERAPA PENTING IMUNISASI TAMBAHAN UNTUK BAYI?

Era new normal di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini membuat kita perlu beradaptasi dengan banyak hal ya.  Ini adalah cara baru untuk kita menjalani kehidupan, pekerjaan, dan interaksi kita dengan orang lain.

Bagaimana dengan si kecil? Sebagai orang tua, wajar kalau kita merasa perlu semakin melindungi si kecil. Salah satu protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan si kecil di masa pandemic COVID-19 adalah dengan tetap mematuhi jadwal imunisasinya.  

Lalu muncul pertanyaan, apakah imunisasi tambahan penting diberikan pada bayi untuk menghadapi new normal sekarang ini?

Sebelumnya perlu kita ketahui dahulu tentang apa itu imunisasi dan jenis-jenis imunisasi

Pengertian Imunisasi 

adalah suatu upaya untuk menimbulkan / meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Tujuan imunisasi 

untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Program imunisasi di Indonesia memiliki tujuan umum untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

Berdasarkan jenis penyelenggaraannya, Imunisasi  dikelompokkan  menjadi Imunisasi Program dan Imunisasi Pilihan.


  1. Imunisasi program 

adalah Imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi. Imunisasi program terdiri dari imunisasi rutin, imunisasi tambahan, dan imunisasi khusus .

  1. Imunisasi Rutin 

merupakan imunisasi yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan yang terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan.

  1. Imunisasi Dasar 

merupakan imunisasi awal yang diberikan kepada bayi sebelum berusia satu tahun. Pada kondisi ini, diharapkan sistem kekebalan tubuh dapat bekerja secara optimal. Setiap bayi (usia 0-11 bulan) diwajibkan untuk mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang terdiri dari Hepatitis B,  BCG,  DPT-HB-HiB, (difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, Hemophilus Influenza tipe b ),  polio tetes (OPV), Injeksi Polio Vaksin (IPV) dan campak rubella /MR .

  1. Imunisasi Lanjutan 

merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjamin terjaganya tingkat imunitas pada anak baduta (bawah dua tahun), anak usia sekolah, dan wanita usia subur . 

  1. Imunisasi Lanjutan Pada Anak Baduta 

merupakan ulangan imunisasi dasar untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang masa perlindungan anak yang sudah mendapatkan imunisasi dasar yaitu dengan diberikan DPT-HB-Hib pada usia 18 bulan dan campak rubella /MR pada usia 24 bulan. 

  1. Imunisasi Anak Sekolah 

diberikan pada anak usia SD diberikan pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang diintegrasikan dengan kegiatan UKS. Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi campak, tetanus, dan difteri.

  1. Imunisasi Pada Wanita Usia Subur 

diberikan pada wanita usia subur adalah imunisasi tetanus toksoid difteri (Td) yang berada pada kelompok usia 15-39 tahun baik itu WUS hamil (ibu hamil) dan tidak hamil.

  1. Imunisasi Tambahan

Imunisasi tambahan merupakan jenis Imunisasi tertentu yang diberikan pada kelompok umur tertentu yang paling berisiko terkena penyakit sesuai dengan kajian epidemiologis pada periode waktu tertentu.

Pemberian Imunisasi tambahan dilakukan untuk melengkapi  Imunisasi dasar dan/atau lanjutan pada target sasaran yang belum tercapai. Pemberian Imunisasi tambahan tidak menghapuskan kewajiban pemberian Imunisasi rutin.

Yang termasuk dalam imunisasi tambahan adalah :

  1. Backlog fighting

merupakan upaya aktif untuk melengkapi Imunisasi dasar pada anak yang berumur 1 – 3 tahun. Kegiatan ini diprioritaskan untuk dilaksanakan di desa yang selama dua tahun berturut-turut tidak mencapai UCI. Termasuk dalam range usia ini sasaran Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) dan imunisasi lanjutan (booster).  

  1. Crash program

merupakan imunisasi tambahan yang ditujukan untuk wilayah yang memerlukan intervensi secara cepat untuk mencegah terjadinya KLB. Sedangkan kriteria pemilihan lokasi imunisasi jenis ini antara lain : 1. Angka kematian bayi dan angka PD3I tinggi  2. Kekurangan tenaga, sarana, dana (infrastruktur ) 3. Desa yang selama 3 tahun berturut-turut tidak mencapai target UCI.

  1. PIN ( Pekan Imunisasi Nasional ) 

PIN dilaksanakan tahun 2016 untuk mempercepat pemutusan siklus kehidupan virus polio importasi dengan cara memeberikan vaksin polio kepada setiap balita termasuk bayi baru lahir tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Pemberian imunisasi dilakukan 2 (dua) kali masing-masing 2 (dua) tetes dengan selang waktu 1 (satu) bulan. Pemberian imunisasi polio pada waktu PIN di samping untuk memutus rantai penularan juga berguna sebagai booster atau imunisasi ulangan polio. 

  1. Sub –PIN

Merupakan suatu upaya untuk memutus rantai penularan polio bila ditemukan satu kasus polio dalam wilayah terbatas (kabupaten) dengan pemberian dua kali imunisasi polio dalam interval satu bulan secara serentak pada seluruh sasaran berumur kurang dari 1 tahun.

  1. Catch up Campaign campak

Merupkan suatu upaya untuk pemutusan tranmisi penularan virus campak pada anak sekolah dan balita. Kegiatan ini dilakukan dengan pemberian imunisasi campak secara serentak pada anak sekolah dasar dari kelas satu hingga kelas enam, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Pemberian imunisasi cmpak pada waktu catch up campaign  campak di samping untuk memutus rantai penularan, juga berguna sebagai booster atau imunisasi ulangan (dosis kedua).

  1. Imunisasi dalam penanganan KLB ( Outbreak Response Immunization / ORI)

adalah salah satu upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) suatu penyakit yaitu difteri dengan pemberian imunisasi. ORI dilaksanakan pada tahun 2017 merupakan strategi untuk mencapai kekebalan individu dan komunitas hingga sebersar 90-95%. 

  1. BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional )

Tahun 2022 ini Kemenkes RI mencanangkan program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun signifikan akibat pandemi COVID-19. BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela pada umur 9 s.d 59 bulan  serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat. Program ini diwujudkan sebagai upaya menutup kesenjangan imunitas anak dengan melakukan hamonisasi kegiatan imunisasi tambahan (campak-rubela) dan imunisasi kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib).

Tujuan dari BIAN yaitu mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya KLB PD3I. Menghentikan transmisi virus campak dan rubela setempat (indigenous) di semua kabupaten/kota di wilayah Indonesia pada tahun 2023 dan mendapatkan sertifikasi eliminasi campak dan rubela/CRS pada tahun 2026 dari SEARO.


  1. Imunisasi Khusus 

Imunisasi khusus dilaksanakan untuk melindungi seseorang dan masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti persiapan keberangkatan calon jemaah haji/umroh, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan 15 kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu,  berupa Imunisasi terhadap meningitis meningokokus, yellow fever (demam kuning), rabies, dan poliomyelitis.

  1. IMUNISASI PILIHAN

Imunisasi pilihan adalah Imunisasi lain yang tidak termasuk dalam Imunisasi program, namun dapat diberikan pada bayi, anak, dan dewasa sesuai dengan kebutuhannya dan pelaksanaannya juga dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jenis vaksin pilihan yaitu Vaksin Measles, Mumps, Rubela, Vaksin Tifoid, Vaksin Varisela, Vaksin Hepatitis A, Vaksin Influenza, Vaksin Pneumokokus, Vaksin Rotavirus, Vaksin Japanese Ensephalitis, Vaksin Human Papillomavirus (HPV), Vaksin Herpes Zoster, Vaksin Hepatitis B, Vaksin Dengue 

Dari keterangan di atas kita jadi tahu bahwa imunisasi rutin dan tambahan sama pentingnya untuk si kecil ya, untuk imunisasi pilihan bisa konsultasi dulu dengan dokter anda.   Yuk ikuti jadwal pemberian imunisasi dan berikan imunisasi pada si kecil tepat waktu sesuai anjuran pemerintah sehingga si kecil terhindar dari ancaman penyakit berbahaya dan tumbuh kuat dan sehat.  Maka dari itu vaksinasi atau imunisasi sangat dianjurkan untuk meningkatkan kekebalan tubuh buah hati anda.



Referensi :

  1. Buku Ajar Imunisasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan tahun 2014

  2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 12 tahun 2017 tentang penyelenggaran Imunisasi.

  3. Petunjuk Teknis Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian  Penyakit Kemenkes RI tahun 2022 


Dibuat oleh          : Wuri Suhesti, S.Tr.Keb

Ditinjau oleh        : Wuri Suhesti, S.Tr.Keb